Anggota DPRD OI Baru Kembalikan 3 Kendaraan Dinas


Arie Perdana Putra 2017-11-03 14:05:05 Ogan Ilir 84 kali

Sekwan OI Mukhsinah. (Foto : ist)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Kesadaran sejumlah anggota DPRD Ogan ilir dalam mengembalikan kendaraan operasional masih rendah, hingga Kamis (2/11/2017) kemarin, dari 11 kendaraan roda 4 berbagai jenis dan merk yang dipinjamkan baru 3 kendaraan yang dikembalikan.

Sedangkan sisanya sebanyak 8 kendaraan roda 4 masih dipegang masing-masing anggota dewan yang mendapatkan jatah kendaraan dinas.

Padahal, pengembalian kendaraan dinas ini menjadi sebuah keharusan, mengingat para wakil rakyat ini akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp11 juta per orang perbulan sebagaimana diatur dalam PP no 18 tahun 2017 yang sekaligus sebagai ganti dari penggunaan kendaraan operasional.

Sekretaris DPRD OI Mukhsina mengatakan, baru ada 3 kendaraan yang diserahkan dari total 11 kendaraan yang dipakai anggota.

“Kendaraan yang sudah dikembalikan sekarang di pool di sekretariat DPRD OI menunggu perintah selanjutnya,” katanya.

Ironisnya, tunjangan transportasi akan dibayarkan mulai bulan september 2017 atau akan dirapel, namun disisi lain kendaraan dinas masih dipergunakan oleh para anggota dewan yang terhormat tersebut.

Seharusnya, setelah disetujuinya penerapan PP 18 tahun 2017 oleh Pemkab dan DPRD Oi maka sejak itu kendaraan dinas ini harusnya sudah dikembalikan, sebab operasional kendaraan sudah dianggarkan meski belum dibayarkan, namun pengembalian tersebut baru dilakukan oleh beberapa anggota DPRD sejak, itupun hanya tiga kendaraan.

Menurutya, pihaknya sudah melayangkan surat edaran yang pertama kepada para wakil rakyat agar menyerahkan kendaraan dinas kepada secretariat DPRD.

“Jika masih belum dikembalikan maka kita akan layangkan surat edaran yang kedua, jika nanti belum dikembalikan juga maka kita akan tahan pembayaran gaji hingga kendaraan operasional dikembalikan,” katanya.

Dikatakan dia, pembayaran tunjangan transportasi tersebut akan segera dibayarkan setelah APBD Perubahan disetujui gubernur sumsel.

“Evaluasi gubernur sudah keluar, artinya pembayaran tunjangan transportasi segera dibayarkan. Nanti dasarnya ada perbup,” tukasnya. (app)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close