Pasar di Pindah ke Torpedo, Pedagang Ini Tak Dapat Lapak
Lapak Pedagang di Pasar Torpedo. (Foto : ist)
INDRALAYA, Kabar28.com,- Ratusan pedagang pasar Indralaya dipindahkan sementara oleh Pemkab Ogan Ilir (OI) ke lapangan Torpedo Indralaya, Selasa (7/11/2017).
Namun, dampak perpindahan pasar ini membuat ratusan pedagang yang tidak kebagian lapak menjadi susah, sebab pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup hanya tergantung pada dagangannya.
R, seorang pedagang pakaian mengatakan, dirinya tidak mendapatkan jatah lapak yang disiapkan Pemkab OI, padahal dirinya telah berjualan sejak 20 tahun lalu di pasar indralaya. Dirinya tidak mendapatkan lapak meski sebenarnya dirinyalah yang menderita kerugian kebakaran pasar indralaya saat itu.
"Kalau pemerintah memang adil seharusnya kami korban kebakaran yang diprioritaskan tempat yang baru, karena kami yang menderita kerugian karena kebakaran kemarin. Tapi ini malah kami tidak dapat, sedangkan yang tidak terkena kebakaran malah dapat duluan, mana keadilan penguasa sekarang," katanya.
Ibu R ini juga mengungkapkan, bahkan ada satu pedagang yang mendapatkan jatah 22 lapak dari Disperindag OI, karena sipedagang tersebut memang memilikinya. Seharusnya kata dia, janganlah diberlakukan kebijakan seperti itu, bagilah rata pada semua pedagang satu-satu, nanti setelah dipindahkan ketempat yang asal barulah dibagikan lagi sesuai total kepemilikannya.
"Benar itu pak, ada yang dapat 22 lapak ditempat yang baru ini, dia adalah E (disamarkan) dan D (disamarkan). Ada juga yang mendapat 7 lapak, 6 lapak, 4 lapak. Ini kan tidak adil, kami yang mendapat musibah malah tidak dapat sama sekali, dimana pemerintah untuk kami rakyat miskin ini," katanya kesal.
Saat ini kata Ibu R, dirinya masih tetap berjualan dengan menyewa salah satu lapak pedagang lainnya sebesar Rp3juta pertahun mengingat tidak ada pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Saya ini orang susah pak, hidup hanya bergantung pada jualan, kalau tidak jualan mau makan apa keluarga saya. Pak bupati Ilyas kemarin bilang, untuk semua ibu-ibu dipastikan dapat jatah lapak baru, tapi mana janji itu, malahan kami disuruh pak Tapip untuk menyewa dilapak orang lain," keluhnya.
Senada, Ibu N seorang pedagang pecah belah yang juga tidak mendapatkan jatah lapak, dirinya juga menyewa lapak pedagang lain milik N (disamarkan) sebesar Rp5 juta pertahun. Dirinya juga menyayangkan kebijakan yang dilakukan Pemkab OI dalam pembagian jatah lapak pedagang yang tidak adil.
"Ya terpaksa kami sewa pak, karena mau makan dari mana lagi kalau tidak jualan inilah. Tempat yang kami sewa pun ternyata hanya berupa tiang dan atap saja. Kami harus keluar modal lagi untuk memperbaiki lapak ini, karena tidak memiliki dinding. Selain itu kami juga diminta jatah uang untuk jaga malam sebesar Rp60 ribu perbulan serta karcis dan kebersihan sebesar Rp 6ribu perhari," terangnya. (jml/rel)