Gaji Kecil, Liper Nekat Jadi Bandar Narkoba


Arie Perdana Putra 2017-11-08 16:10:07 Ogan Komering Ilir 120 kali

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres OKI. (Foto : Istimewa)

OKI, Kabar28.com,- Gara-gara masalah ekonomi, Liper (25), warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nekat jadi bandar narkoba.

Akibat perbuatannya, ia pun harus rela berurusan dengan pihak Kepolisian Mapolres OKI, Kamis lalu (26/10/2017).

Dari hasil penggeledahan Polisi menemukan sedikitnya 7 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat total 3.20 gram.

"Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam dompet, selain sabu juga ditemukan 2 bundel plastik klip bening serta seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan korek dan jarumnya," jelas Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Jhoni Pajri. Rabu (08/11/2017).

Jhoni menceritakan, penangkapan pelaku ini atas adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulahnya karena kerap menjual narkoba di sekitaran Kelurahan Tulung Selapan Ulu.

"Dari laporan tersebut kemudian kita melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku," jelas Jhoni.

Usai mengamankan Liper dan barang bukti, Polisi sempat melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana dan siapa sabu tersebut berasal.

"Ya, kita sempat melakukan pengembangan terkait dari siapa sabu tersebut berasal, namun sayang kita belum berhasil dan terus kita upayakan," ujarnya.

Sementara itu dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Gaji saya sebagai buruh tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup," sesalnya dihadapan petugas.

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 114 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara," pungkasnya. (old)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close