Oh Ternyata, Kades Narkoba Itu Cuma Jalani Rehabilitasi


Arie Perdana Putra 2017-10-31 17:09:40 Ogan Ilir 891 kali

Kepala BNNK OI AKBP H A Rahman, saat melakukan pemeriksaan dua pelaku pengguna narkoba, foto : Oldie/Kabar28.com. (Foto : Oldi/Kabar28.com)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Dua pengguna narkoba Arsalan Halim (55) Kepala Desa (Kades) Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan rekannya Darwin (30) resmi dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir.

Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir, AKBP H A Rahman mengatakan, setelah diserahkan oleh pihak kepolisian selanjutnya kedua pelaku pengguna narkoba ini akan menjalani rehabilitas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine ternyata keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selanjutnya mereka akan dilakukan rehabilitasi," singkatnya kepada Kabar28.com, Selasa (31/10/2017).

Ia juga menambahkan, rencananya malam ini juga mereka akan diantar ke pusat rehabilitas di Kalianda Lampung.

"Mereka akan menjalani rehabilitas selama 6 bulan disana," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua pengguna narkoba bersama 3 orang lainnya digerbek jajaran Satuan Narkoba Polres OI, karena diduga melakukan pesta narkoba. Mereka digerbek petugas di kediaman Kades Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan. Senin (30/10) sekitar Pukul 23.30 WIB.

Dalam pengerbekan tersebut Polisi menemukan alat bantu hisap sabu berupa 4 buah kaca pirek, 2 buah korek api tanpa kepala, 2 buah pipet berbentuk sekop dan 2 buah kantong klip plastik bening. (old)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close