Berikut Nama-Nama Perwira Polda Sumsel yang Kena OTT Tim Saber Pungli
Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Foto: Istimewa)
PALEMBANG, Kabar28.com - Sejak Rabu, 29 Maret hingga Jumat, 31 Maret 2017 kemarin, Divisi Propam Mabes Polri memeriksa sejumlah anggota Polda Sumsel terkait seleksi penerimaan Bintara 2016 dan Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2017.
Pemeriksaan terhadap beberapa orang personil Polda Sumsel ini dilakukan lantaran diduga telah terjadi Pelanggaran Disiplin (Garplin) atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam penerimaan anggota Polri Brigadir Tahun 2016 dan SIPSS Tahun 2017. Bahkan, satu diantaranya diketahui merupakan pejabat utama Polda Sumsel.
Sebanyak 7 personil anggota Propam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Andean Bonar S, beserta anggota Kombes Pol Rico, AKBP Nababan, AKBP Jonius, Iptu Levi, dan dua Bintara melakukan pemeriksaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Propam Mabes Polri telah menetapkan terduga Garplin sebanyak 8 personil terdiri dari Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol, AKBP Saiful.
Kemudian, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi, AKBP Edya Kurnia, Panitia Jasmani, AKBP Thoad, Panitia Akademik, AKBP Deni Darmapala, Brigadir Lutfi serta dua orang PNS Polri, Fitri dan Misno serta Bripka Ismail, Bripka Nurul Hadi, Bripka Dias.
Adapun barang bukti yang diamankan seperti yang telah diberitakan Kabar28.com yakni uang tunai sebesar Rp. 4,7 Milyar, terdiri dari Kabid Dokkes sebesar Rp. 2,38 Milyar, Kabag Psikologi sebesar Rp. 1,73 Milyar, Kaurkes sebesar Rp. 354 Juta, Kabag Watpers sebesar Rp. 300 Juta dan Bripka Ismail sebesar Rp. 20 Juta.
Selanjutnya, sertifikat tanah di wilayah Sukarame, buku tabungan dan termasuk BPKB kendaraan diantaranya kendaraan sepeda motor BMW, BPKB motor Honda, data komputer dan data handphone.
Untuk modus yang dilakukan, menurut informasinya yakni dilakukan dengan cara membantu para calon polisi dengan cara melihat nilai sistem paket, sistem per item tes, sistem kumulatif dan bimbingan melalui tes awal.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri terkait tes kesehatan pada penerimaan SIPSS TA 2017.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, proses sudah selesai dengan melibatkan pengawas internal maupun eksternal ini dilakukan pemeriksaan apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sekarang tim Propam Mabes Polri sedang memeriksa beberapa orang terkait SOP-nya, saat tes kesehatan penerimaan SIPSS," tutpnya. (adi/sn)