Kronologi Kericuhan Napi Teroris di Rutan Mako Brimob
Muhammad Iqbal (Foto : istimewa)
Jakarta, Kabar28.com,- Kericuhan terjadi antara nara pidana (napi) teroris dengan anggota kepolisian terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Peristiwa dipicu oleh cekcok antaran napi dengan penjaga soal makanan yang dikirim keluarga pada Selasa malam 8 Mei 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyampaikan, peristiwa itu bermula saat salah satu napi menanyakan kiriman makanan kepada anggota Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Karena kebetukan anggota yang ditanya tidak tahun kemudian marah dan mengajak rekannya.
"Tiba-tiba suara dari blok C mengeluarkan kata-kata sipir anjing dari Napiter (nara pidana teroris) atas nama Wawan yang menjadi provokator pemicu awal menyuruh untuk memanggil Pak Budi dengan alasan pengen ngomong masalah tentang makanan," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (9/5/2018).
Kemudian, hasil mereka melakukan negoisasi antara petugas dengan Napiter, meminta Pak Budi datang setelah Salat Isak, kalau sampai Isak Pak Budi belum datang mereka akan melakukan hal yang sama dengan ribut di dalam blok C kemudian di ikuti blok B dan A.
"Setelah negoisasi di tolak dari Bidang Tindak 13 orang kembali ruang CCTV, akhirnya pintu olahraga samping di jempol dari blok C," imbuhnya.
Karena dijebol, Katim Tindak Aipda Firson pergi menghampiri blok C untuk berbicara dengan para napi. Namun, ia malah dilempar oleh tahanan Napiter Blok C setelah itu pintu utama Blok C didobrak oleh tahanan Napiter Blok C.
Kemudian para Napiter mengambil besi jemuran dan menghancurkan kaca. Mereka juga melempari petugas dengan asbat rokok yang mengenai kepala petugas hingga mengalami luka sobek di kepala kanan
"Setalah kejadian itu tim Tindak keluar dari Rutan karena piket Brimob sudah datang untuk mengamankan Rutan," pungkasnya.
Sumber : okezone.com