Alex Noerdin Minta Proyek PLTS Jakabaring Dipercepat


Arie Perdana Putra 2017-11-03 11:20:15 Palembang 32 kali

Audiensi Pimpinan PT. Sharp Corporation Japan, Mr. Sato beserta jajarannya di Griya Agung Palembang. (Foto : Ardhy/Kabar28.com)

PALEMBANG, Kabar28.com,- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, mengharapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 2 MW yang merupakan kerjasama PDPDE dengan PT. Sharp Corporation Jepang, di Jakabaring Palembang dikebut pengerjaannya dengan target penyelesaian konstruksi paling lambat awal Desember 2017 mendatang.

"Tanggal 21 November akan melaksanakan rapat bersama seluruh instansi. Kalu bisa sebelum rapat pengerjaan konstruksi sudah selesai dan bisa dipaparkan dalam rapat. Selain itu, untuk mengejar deadline subsidi dari pemerintah Jepang Desember nanti," ungkap Alex saat menerima audiensi pimpinan PT. Sharp Corporation Japan, Mr. Sato beserta jajarannya di Griya Agung Palembang.

Pimpinan PT. Sharp Corporation Japan, Mr. Sato dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak terkait khususnya pemerintah Provinsi Sumsel sehingga proyek PLTS tersebut dapat berjalan lancar.

"Pengerjaan di lokasi kita harapkan bisa di percepat agar subsidi bisa didapatkan pada bulan Desember. Ada beberapa agenda yang akan dibahas pada rapat tanggal 21 November mulai dari kondisi terkini dari proyek, permasalahan dan kendala yang dihadapi dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PDPDE, Sjamsul Rizal Usman mengatakan, kondisi pengerjaan saat ini sudah dalam pengecoran balok pondasi, sampai hari ini progresnya mencapai 40%. Menurutnya, kendala pokok yang dihadapi saat hujan mengakibatkan lokasi pengerjaan becek sehingga sedikit menghambat. Namun, pihaknya memastikan konstruksi akan terus dipercepat.

"Secara keseluruhan tidak ada masalah seperti ketersediaan material semua sudah ada di gudang. Untuk pengerjaan di bagian kelistrikan akan berjalan paralel baik penenaman kabel, penyambungan danlainnya," pungkasnya. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close