Pembangunan Tak Boleh Ganggu Cagar Budaya
Seminar perlindungan cagar budaya
PALEMBANG, Kabar28.com,- Menanggapi kisruh mengenai perbedaan persepsi tentang cagar budaya, FKIP Unsri bekerja sama dengan Al Jam' Iyatul Waslihsyah adakan seminar tentang perlindungan cagar budaya, Kamis (29/03/2018), di Aula FKIP Unsri, Palembang.
Kegiatan itu bertujuan menyamakan persepsi tentang cagar budaya, sehingga menghasilkan jalan keluar yang lebih baik dalam melindungi situs bersejarah yang ada di Indonesia terutama Sumatera Selatan.
"Harus ada sinergi antara pemerintah dan pegiat budaya," ujar Ketua panitia Muklis,SH,MH.
Menurutnya, banyak permasalahan yang dihadapi dalam menghadapi perbedaan persepsi selama ini seperti contoh kasus pasar Cinde.
"Di sini terlihat jelas perbedaan yang terjadi antara pemerintah baik Kota Palembang ataupun Provinsi Sumsel yang beranggapan pasar cinde belum termasuk ke dalam situs cagar budaya hal yang berbanding terbalik dengan aktivis atau masyarakat pecinta sekaligus pelindung situs cagar budaya. Ke depan, pelestarian cagar budaya tidak terganggu dengan pembangunan," pungkasnya.
Di tempat yang sama ketua Al Jamiatul washilsyah Kota Palembang Husni Thamrin, SH, MH mengatakan, jika kita tidak bisa sama dalam memahami konteks cagar budaya bagaimana bisa melestarikan cagar budaya yang sekarang masih ada.
"Jadi bagaimana bisa kita melestarikannya," ucap dia. (ard)