Daerah tak Berikan Laporan Keuangan Siap-siap Disanksi
Penyerahan Laporan Keuangan. (Foto: Anton)
PALEMBANG, Kabar28.com,-
Seluruh Bupati dan Walikota se- Sumatera Selatan melakukan penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2017, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (29/3/2018).
Dikatakan oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Maman Abdulrachman, hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan unaudited terhadap 17 kota ataupun kabupaten Sumsel yang hari dihadiri 11 daerah. "Sebelumnya, sudah ada 7 kota/kabupaten yang sudah menyerahkan yakni Musi Banyuasin, Palembang, Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, dan Banyuasin. Empat Lawang dan Ogan Ilir yang belum datang," katanya.
Lanjutnya, jika tak daerah tak memberikan laporan, yang kena sanksi bukan BPK RI karena BPK hanya menerima. "Tahun lalu Muratara menerima Opini WTP, jika mereka menyampaikan laporan lebih cepat dan tepat waktu akan dapat bonus dari Kementerian Keuangan," tukasnya. (ant)