Longsor di OKU Selatan, 5 Orang Tewas


Arie Perdana Putra 2017-11-11 14:00:07 Ogan Komering Ulu Selatan 147 kali

Ilustrasi Longsor. (Foto : ist)

OKUS, Kabar28.com,- Longsor kembali melanda Desa Sadau, kemarin, setelah sebelumnya terjadi di Desa Cokohnau, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Sebelumnya di Desa Cukohnau selain longsor juga terjadi banjir yang mengakibatkan seorang meninggal dan dua orang luka-luka.

Berarti akibat bencana tersebut, korban menjadi enam orang yang meninggal dunia dari desa berbeda dalam satu kecamatan.

PLT Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Iriansyah, membenarkan atas kejadian tanah longsor dan banjir bandang tersebut.

''Kejadian tersebut juga dipantau Badan Nasional Penanggulangan Bencana seperti disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho,'' katanya.

Berdasarkan laporan pertama di Desa Cukohnau, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bencana lonsgsor menimbun satu rumah dan mengakibatkan seorang warga meninggal dan dua orang luka-luka.

Sedangkan kejadian longsor kedua di Desa Sadau Jaya kecamatan yang sama menimbun satu rumah berisi tujuh orang warga, lima di antaranya meninggal dan dua luka-luka.

Posisi rumah warga itu berada di bawah tebing yang cukup tinggi. Saat hujan deras, tebing tersebut longsor dan menimbun rumah beserta penghuninya sehingga rumah itu mengalami kerusakan berat.

Lokasi longsor berada di daerah yang cukup sulit dijangkau, apalagi dalam kondisi masih hujan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam laporannya mengatakan, seluruh korban akan dimakamkan Sabtu (11/11) di pemakaman Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are.

Sementara dua orang korban luka-luka dirawat di Puskesmas Kecamatan Sungai Are.

Menurut dia, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dari bahaya longsor.

Peta rawan longsor dan prediksi rawan longsor dapat diunduh di website Badan Geologi.

Hendaknya peta tersebut digunakan oleh pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan kewaspadaan, kata dia. (app/rel)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close