KPUD Pagaralam Perpanjang Masa Pendaftaran PPS
Boy Arcan Anggota KPUD Pagaralam Beserta Komisioner Lainnya. (Foto : ist)
PAGARALAM, Kabar28.com,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagaralam memperpanjang waktu penerimaan berkas calon peserta tes Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Anggota KPUD Pagaralam, Boy Arcan mengatakan, sesuai dengan keputusan KPUD Sumsel Nomor : 2/HK.03.1-Kpt/16/Prov/IX/2017 tentang tatacara dan petunjuk teknis pelaksanaan penyelenggaraan proses rekrutmen calon peserta tes PPK dan PPS, maka KPU memperpanjang waktu penerimaan berkas hingga hari Selasa (24/10/2017.
''Setiap kelurahan dibutuhkan paling sedikit 7 orang calon peserta. Kalau sampai waktu yang ditentukan masih belum ada penambahan peserta, seleksi tetap kita lanjutkan,” pungkasnya.(app/rel)