Buldozer Musnahkan Miras Oplosan
Buldozer musnahkan miras oplosan
PALEMBANG, Kabar28.com,- Ribuan Minuman Keras (Miras) oplosan hasil razia Polresta dan jajaran Polsek sepekan terakhir dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dengan cara digiling pakai Buldoser, di halaman Mapolresta Palembang, Kamis (12/4/2018).
"Minuman keras yang kami sita ini merupakan oplosan dan tidak memiliki izin edar. Tak hanya itu, penjualnya mencampur dengan bahan berbahaya dan dibuat seperti jamu, namun akibatnya siapa yang mengkonsumsi, dapat merusak kesehatannya. Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah preventif dari kami, dalam menyikapi terjadinya peristiwa di Cicalengka Bandung, banyaknya korban jiwa akibat minum miras oplosan," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.
Dikatakan Wahyu, minuman keras yang dimusnahkan dari berbagai merek ini disita dari pedagang kaki lima dan pabrik ilegal. Sedikitnya, 2.234 botol minuman keras palsu dan 923 botol miras tradisional ilegal, serta puluhan dirigen berisi tuak ukuran 20 liter.
"Seperti yang kita ketahui, minuman keras ini merupakan sumber dari banyak tindak kriminal, seperti pencurian, perampokan hingga berujung pembunuhan. Tentu dengan banyaknya peredaran miras ini, sudah sangat mersahkan masyarakat. Apalagi, sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan dan penyelenggaraan Asean Games," tandas orang nomor satu di Polresta itu.
Kepala BPOM Balai Besar Palembang, Dewi Prawitasari sangat mendukung langkah preventif pihak kepolisian khususnya Polresta Palembang dalam memberantas minuman keras oplosan ini.
"Kami sangat mendukung kinerja pak kapolresta dalam mengatasi miras ini. Kami akan membantu mengawasi peredaran minuman keras palsu dan ilegal ini," ujar Dewi Prawitasari, saat dibincangi di tempat yang sama. (ard)