KPUD Palembang Verifikasi Dukungan Independen


Arie Perdana Putra 2017-11-30 08:26:47 Palembang 181 kali

PALEMBANG, Kabar28.com,-  Setelah semua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dari jalur independen menyerahkan bukti dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang selanjutnya akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Kota Palembang, Firamon Syakti, Kamis (30/11/2017).

"Kemarin merupakan hari terakhir penyerahan bukti dukungan sebagai syarat Paslon maju melalui jalur perseorangan. Setelah ini akan diverifikasi administrasi dulu, jika dukungannya cukup baru akan kita lakukan verifikasi faktual," kata Firamon.

Dijelaskannya, KPU akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan pada tanggal 12-25 Desember mendatang.

"Verifikasi faktual ini untuk melihat apakah dukungan yang diberikan oleh masyarakat berupa KTP itu benar adanya. Jadi, nanti kita cek one by one ke tiap kecamatan untuk menanyakan secara langsung apakah benar nama di KTP itu mendukung salah satu paslon Walikota/Wakil Walikota. Jika yang bersangkutan tidak membenarkan dukungan itu maka akan diberikan formulir B5," jelasnya.

Sampai hari terakhir penyerahan bukti dukungan untuk Paslon Independen, kata Firamon, hanya ada dua Paslon yang maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, dua nama tersebut yakni Pasangan M Akbar Alfaro-Hernoe Roeprijadi dengan total penyerahan dukungan sebanyak 101.032 dan Pasangan Mgs Chairil Syah dengan Mualimin Pardi Dahlan (Cha-Imin) sebanyak 85.750 dukungan. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close