Rumah Adat di Kabupaten Lahat Mulai Terkikis
Rumah Baghi, salah satu rumah adat di Kabupaten Lahat mulai terkikis. (foto : jumra)
Lahat, Kabar28.com,- Beberapa rumah adat atau Rumah Baghi memang tersebar dibeberapa kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan, salah satunya Kabupaten Lahat.
Kota yang berjuluk Bumi Seganti Serungguan ini memiliki rumah adat atau Rumah Baghi terbanyak di Sumatera Selatan.
Di Kabupaten Lahat sendiri rumah adat atau Rumah Baghi tersebar di beberapa desa dan kecamatan seperti Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Desa Tanjung Agung dan Pagaralam di kecamatan Pagar Gunung, Desa Air Dingin Kecamatan Tanjung Tebat, Desa Geramat, Desa Lesung Batu, Deaa Air Puar, Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu.
Selain itu Desa Bangke, Desa Tebat Langsat, Desa Singapure Kecamatan Kota Agung, Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan, Desa Benteng Kecamatan Tanjung Sakti, Kecamaan Jarai dan Kecamatan Suka Merindu.
Disamping itu rumah adat atau rumah baghi yang ada kini sudah berumur lebih dari 250 tahun. Untuk bangunan sendiri, memiliki bangunan yang unik karena disamping kayu kwalitas terbaik yaitu kayu tenam, Rumah Baghi dibangun tanpa menggunakan paku dan menggunakan kontruksi anti gempa serta tanpa adanya pengecatan sama sekali pada dinding rumah. Selain itu umtuk bagian lantai agar terlihat hitam dan mengkilap mereka menggunakan ampas kelapa.
Mario, salah satu pecinta sekaligus pemerhati Pariwisata dan Budaya di Kabupaten Lahat ini menjelaskan, pada bagian samping kanan, kiri dan depan terdapat banyak sekalu ukiran dengan motif flora seperti bunga matahari dan dedaunan.
Dilanjutkannya, ukiran inipun menunjukkan kelas sosial dalam masyarakat jaman dulu. Pada bagian tiang rumah berbentuk kayu gelondong bulat tanpa ukiran dengan diameter sekitar 30 - 50 cm.
"Tinggi rumah dari tanah sekitar 2 meter dengan tangga menuju rumah terletak di bagian depan rumah ke arah samping dan bagian belakang sebagai dapur," bebernya.
Dilapangan Kabar28.com hanya melihaf beberapa rumah adat saja. Dimana saat ini banyak rumah adat atau rumah bahgi terjual kepihak luar dengan harga yang minim, ketika ditanya mengapa menjual rumah tersebut pihak masyarakat hanua menjawab untuk apa jika tidak ditunggu.
Saat ini rumah adat atau Rumah Baghi mulai terkikis bahkan hampir habis karena terjual, sekarang pertanyaannya dimana pemerintah yang menaungi Kelestarian Budaya Lahat, jika terus menerus terjual maka keaslian rumah adat atau rumah baghipun akan hilang dibumi seganti setungguan.
Pemerintah harus bekerja keras guna menjag dan melestarikan budaya di Bumi Seganti Setungguan khususnya Rumah Adat sehingga generasi penerus nanti dapat melihat keindahan dan ketekunan nenek moyang dalam mengukir keindahan rumah. (Jum).