Kejari Lahat Musnahkan Narkoba dan Uang Palsu
Kajari Lahat bersama FKPD saat memusnahkan narkoba dan uang palsu. (foto : jumra)
Lahat, Kabar28.com,- Kejaksaan Negeri Lahat bersama unsur Muspida memusnahkan ganja seberat 196,855 gram dan belasan Uang Palsu (upal) di Halaman kantor Kejari Lahat, Rabu (1/3).
Selain ganja dan upal, obat terlarang seperti Kristal Metamfetamina seberat 841,046 gram dan Tablet MDMA sebanyak 50 butir atau seberat 14,546 gram juga ikut dimusnakan dengan cara dibakar.
Ketua Kejaksaan Negeri Lahat Helmi Hasan, MH mengatajkan, 17 uang palsu tersebut sudah mempunyai hukum yang kuat sehingga dapat dipastikan bahwa uang itu adalah palsu.
"Satu lembar upal pecahan 100 ribu dengan nomor seri JE0667564, 9 lembar upal pecahan 100 ribu dengan nomor seri JEJ906702 dan 6 lembar upal pecahan 100 ribu dengan nomor seri YE5088703," jelas helmi.
Disamping itu, hasil semua ini sudah dikumpulkan semenjak Agustus hingga Februari 2017 dan dimusnahkan.
Sekretaris Daerah Lahat, Nasrun Aswari, MM menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat agar tidak mengonsumsi obat terlarang seperti ganja dan lainnya.
"Jauhilah narkoba dan sejenisnya agar kita hidup lebih sehat dan aman, untuk apa mengonsumsi jika tertangkap akhirnya dimusnahkan juga seperti yang kita lakukan hari ini," bebernya.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat, Tokoh Masyarakat serta Ormas lainnya. (jum).