Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 105 Triliun
Wimboh Santoso (Foto : istimewa)
Jakarta, Kabar28.com,- Investasi bodong atau investasi ilegal masih kerap terjadi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan total kerugian investasi ilegal terakhir mencapai triliunan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir kerugian akibat investasi bodong mencapai lebih dari Rp 100 triliun.
"Tentunya ini perlu kita cegah, kita akan perkuat dan prioritaskan aspek pencegahan, sehingga setiap kegiatan investasi ilegal tidak sampai menimbulkan korban dalam jumlah yang signifikan," kata Wimboh di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Dari data Satgas Waspada Investasi disebutkan periode 2007-2017 kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 105,8 triliun. Total kerugian tersebut di antaranya bersumber dari Pandawa Group sebesar Rp 3,8 triliun dengan total korban 549 ribu orang. Pandawa menawarkan investasi dengan imbal hasil 10% per bulan.
Kemudian PT Cakrabuana Sukses Indonesia kerugiannya sebesar Rp 1,6 triliun dengan korban 7 ribu orang. CSI menwarkan investasi konsorsium mendulang emas dengan investasi sebesar 5% per bulan.
Lalu First Travel menelan kerugian Rp 800 miliar dengan jumlah korban 58,6 ribu orang. Travel ini menawarkan paket umrah sebesar RP 8,8 juta untuk paket milad dan Rp 14,4 juta untuk paket promo. Kemudian investasi bodong Dream for freedom dengan kerugian Rp 3,5 triliun dan menelan korban 700.000 orang.
Dia menjelaskan, saat dengan adanya satuan tugas waspada investasi dalam melakukan pencegahan maupun penanganan terhadap kegiatan investasi bodong di masyarakat sangat penting.
Wimboh menyebut di bidang penanganan misalnya, sepanjang tahun 2017 lalu dari 102 entitas yang dilaporkan oleh masyarakat, terdapat 80 entitas yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi dan diumumkan dalam Siaran Pers.
Sementara sampai dengan April 2018, Satgas Waspada Investasi telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan 72 entitas. Kemudian pada Mei 2018 Satgas Waspada investasi sudah menambahkan direktori 6 entitas yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan terindikasi investasi bodong.
Dia mengharapkan Satgas Waspada Investasi agar lebih aktif melakukan tindakan pencegahan melalui program-program edukasi dan literasi yang efektif.
"Manfaatkan teknologi informasi yang saat ini sudah maju sedemikian pesat, sehingga pesan-pesan tersebut dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama generasi milenial, dengan cara yang efektif, kreatif, dan tentu dengan cakupan yang semakin luas," ujarnya.
Kemudian Wimboh menyampaikan, Satgas Waspada Investasi harus lebih proaktif dalam mendeteksi potensi penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal.
Dalam hal ini jangan cuma pasif menunggu laporan masyarakat, namun lebih aktif turun gunung berdiskusi dengan masyarakat, melakukan pengamatan langsung, dan mendeteksi lebih dini kegiatan ilegal tersebut. Hal ini penting agar jangan sampai sudah terjadi kerugian dalam jumlah massif baru Satgas bertindak.
Sumber : detik.com