Makanan yang Dijual di Pasar Indralaya Banyak Mengandung Zat Berbahaya


Arie Perdana Putra 2018-05-22 12:20:10 Ogan Ilir 217 kali

Sekda OI didampingi Asisten II saat Sidak di Pasar Indralaya

INDRALAYA, Kabar28.com,- Beberapa makanan yang dijual di Pasar Tradisional Indralaya, Ogan Ilir ditemukan mengandung bahan formalin, borak dan zat pewarna. Makanan-makanan tersebut ditemukan saat Sekretaris Daerah (Sekda) OI, H. Herman didampingi Asisten II, H. Muhsin Abdullah melakukan pemantauan atau sidak harga sembilan bahan pokok (sembako), Selasa (22/05/2018).

Selain melakukan pengecekan harga bahan pokok, rombongan sidak yang juga didampingi tim dari Dinas Kesehatan dan pihak keamanan setempat langsung melakukan tes zat kimia yang terkandung di beberapa makanan, terutama makanan khas bulan puasa seperti mie kuning, tahu, pempek, dawat dan cincau.

Sekda Ogan Ilir, H. Herman mengatakan, dari hasil sidak hari ini pihaknya menemukan barang-barang berbahaya yang mengandung formalin, zat pewarna dan borak. Ke depan, pihaknya bersama Polres OI akan melakukan tindak lanjut dan para pedagang disuruh membuat pernyataan untuk tidak menjual lagi barang-barang berbahaya tersebut.

''Kita tak perlu lagi membuat Peraturan Daerah (Perda) karena sudah ada Undang-undang kesehatan yang melarang untuk menggunakan dan menjual barang-barang berbahaya bagi kesehatan, kali ini kita hanya himbau dan cegah masyarakat. Kalau masih melanggar nanti akan ditindak,'' katanya.

Waka Polres Ogan Ilir, Kompol M Rizvy Q menjelaskan, berdasarkan hasil sidak telah ditemukan 3 pedagang yang menjual barang-barang berbahaya. Atas temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Sumsel untuk menindaklanjuti para pembuat mie dan tahu berbahaya di Palembang.

''Para pedagang ini semuanya membeli mie dan tahu di pasar Jakabaring dan 16 Ilir Palembang, jadi di  Ogan Ilir belum ditemukan Home Industry yang membuat makanan berbahaya tersebut, kalaupun ada nanti kita dan Dinas Kesehatan akan turun tangan,'' jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Hj. Siska Susanti mengungkapkan, pihaknya mengambil sample beberapa jenis makanan seperti cincau, dawat, mie kuning, cemil dan tahu yang diambil di 6 tempat.

''Kita sudah sering tes dan himbau masyarakat, karena ini rutinitas selama Ramdhan, dengan adanya tim dari kepolisian nanti akan ditindaklanjuti dan para pedagang disuruh membuat pernyataan untuk tidak menjual kembali makanan berbahaya tersebut,'' ungkapnya. (rdh)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close