Pemkot Palembang Resmikan Gerakan Registrasi dan Pemanfaatan Mobile JKN
Peresmian Gerakan Registrasi dan Pemanfaatan Mobile JKN
PALEMBANG, Kabar28.com,- Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan berbagai macam kemudahan untuk mengakses pelayanan melalui aplikasi mobile JKN.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Palembang terhadap kemudahan pelayanan tersebut resmikan Gerakan Registrasi dan Pemanfaatan Mobile JKN, di halaman parkir Puskesmas Nagaswidak, Palembang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Andi Ashar mengungkapkan, dalam aplikasi mobile JKN terdapat berbagai macam kemudahan yang bisa diakses diantaranya pendaftaran dan mengubah data kepesertaan.
''Selain itu juga mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, melakukan pendaftaran online terhadap faskes yang sudah terhubung dengan pendaftaran online, serta penyampaian pengaduan dan permintaan informasi seputar Program JKN-KIS,'' ungkpanya.
Sekertaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mustofa mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi tersebut dan menunjukan kepada peserta yang hadir bahwa beliau telah mengunduh aplikasi tersebut.
"Ayo yang belum download segera unduh aplikasi tersebut, dapat langsung digunakan tanpa harus jauh-jauh mengurus ke kantor BPJS Kesehatan," ajaknya. (ard)