PPP Sebut 10 Fraksi Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR
Ilustrasi (Foto : istimewa)
Jakarta, Kabar28.com,- Sebanyak sepuluh fraksi di DPR yang ada di dalam Badan Legislasi DPR disebut sepakat untuk merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Badan Legislasi DPR. Revisi ini guna mengkamodir keinginan PDI Perjuangan mendapat jatah kursi pimpinan DPR.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan pembahasan revisi ini akan dilakukan setelah masa reses berakhir atau masa sidang mendatang dibuka yakni pada 9 Januari 2017.
"Poksi PPP di Baleg memang sudah diinformasikan bahwa revisi UU MD3 akan mulai kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang. Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (27/12/2017).
Arsul menegaskan, hingga saat ini 10 fraksi baru menyepakati untuk merevisi UU MD3 guna menambah kursi pimpinan dari PDI Perjuangan saja. Sementara, untuk usulan kursi pimpinan dari fraksi lainnya sampai saat ini belum ada kesepakatan dari fraksi lainnya.
"Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP, kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," tuturnya.
Sebelumnya pembahasan revisi UU MD3 di Baleg terus terjadi tarik ulur terkait penambahan kursi pimpinan. Hal ini setelah sejumlah fraksi juga menginginkan penambahan kursi pimpinan DPR, bahkan juga mengemuka permintaan penambahan pimpinan MPR dan DPD.
Sumber : okezone.com