BNNK OI Akan Miskinkan Pengedar Narkoba
Indralaya, Kabar28.com- Upaya untuk memberikan efek jera kepada penjual narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, nampaknya tidak main-main. Pasalnya, BNNK OI akan memiskinkan pengedar narkoba dengan menjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Ogan Ilir, Kompol Abdurahman, Jumat (11/11).
“Ya kami tidak akan main-main sama pengedar dan pemakai. Kalau pengedar kita akan miskinkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya untuk langkah awal akan memetakan wilayah rawan peredaran dan pemakai narkona. “Kita akan petakan dulu, selanjutnya akan bergerak. Kita ada petugas dari Polri empat orang yang akan membantu penindakan,” pungkasnya. (abd)