Asisten I Sumsel Tandatangani Tuntutan Warga Tegal Binangun
Asisten I Sumsel dihadapan Pendemo, (foto ; Ardhy)
PALEMBANG, Kabar28.com,- Menanggapi aksi unjuk rasa warga Tegal Binangun ke kantor Gubernur Sumsel, yang meminta agar ditetapkan sebagai warga Palembang bukan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Asisten Pemerintahan Ahmad Najib menyetujui tuntutan itu.
Ahmad Najib didampingi Karo Pemerintahan dan Otda, Amsin Jauhari dan Kasatpol PP Sumsel, Riki Junaidi membacakan pernyataan dalam poin satu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin agar menunda kegiatan dan pejabatnya jangan membuat statement yang membuat masyarakat menjadi resah.
"Atas poin pertama ini, kami setuju. Saya sudah tandatangani. Saya mewakili Pak Gubernur, saya tandatangani," tegasnya didepan para pendemo, Senin (27/11/2017).
Pada poin kedua, dilanjutkannya, penegasan terhadap berkaitan dengan untuk menyukseskan Asian Games 2018 yang tadinya ada isu-isu masyarakat tidak menyukseskan itu tidak benar.
"Dalam kaitannya poin kedua, pukul 9 besok sesuai perintah Gubernur ini kita selesaikan. Jadi tuntutan ini sudah saya tandatangani. Saya kira kita tidak perlu lagi lama-lama di sini, panas. Semua sudah saya tandatangani, dan saya hadir langsung disini," tutup Ahmad Najib. (ard)