KPUD OI Sudah Verifikasi 13 Parpol


Arie Perdana Putra 2017-10-16 13:40:11 Ogan Ilir 53 kali

Amrah Muslimin saat diwawancarai awak media, (foto : Oldie/Kabar28.com)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Masa pendaftaran verifikasi Partai Politik (Parpol) yang digelar serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia akan berakhir hari ini Senin (16/10/2017).

Hingga siang ini di Kabupaten Ogan Ilir (OI), 13 Parpol telah mendaftarkan diri dan diverifikasi oleh KPU OI.

"Ya, sejauh ini sudah ada 13 Parpol yang mendaftarkan diri dari total 73 Parpol yang ada," kata Komisioner KPU OI Amrah Muslimin kepada awak media.

Selain itu dari data yang masuk, saat ini ada tiga Partai Politik baru yang sudah mendaftar diantaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). " Dari 13 Parpol yang sudah mendaftar hanya Partai Idaman yang belum dinyatakan lengkap, karena syarat minum harus 410 KTA," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, khusus partai baru nanti KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. "Tentu bagi partai baru akan kita lakukan verifikasi, baik itu administrasi maupun faktual. Artinya mulai dari keberadaan kantor, susunan kepengurusan sampai dengan kuota 30 persen perempuan," ujarnya.

Ia menambahkan, KPU masih menunggu hingga tengah malam nanti bagi Parpol yang belum mendaftar. "Kita masih menunggu hingga Pukul 00.00 WIB nanti.malam," jelasnya. (old)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close