Ini Masukan Untuk Pemkab dari Empat Komisi Dewan OI
Penyerahan berkas pengesahan APBD OI. (foto: nik)
Indralaya, Kabar28.com – Sebelum penandatanganan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun Anggaran 2017, empat komisi di DPRD OI memberikan pandangan, saran dan kritik dalam sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ogan Ilir.
Pathul Jaya, juru bicara Komisi 1 DPRD OI mengatakan, saran dan kritik komisi merupakan referensi study banding yang dilakukan anggota komisi dewan OI salah satunya ke Lampung dan rapat komisi dengan mitra eksekutif.
“Ya, Komisi 1 mengharapkan BPMD OI dapat bekerjasama menyelesaikan masalah pilkades dengan panitia khusus. Untuk Camat Tanjung raja yang Rantau Alai yang domisili jauh dari tempat kerja agar lebih pro aktif dan selalu dekat dengan masyarakat. SKPD memaksimalkan kinerja dan peran serta dari realisasi APBD OI 2017,” ujarnya.
Sementara itu, jubir Komisi II, Porsaid Abdullah mengatakan bahwa Dinas Perdagangan Industri dan UMKM kedepan dapat memaksimalkan potensi usaha masyarakat, dan kepada Pemkab OI dapat mewujudkan program mencetak 1000 pengusaha baru.
“Dispenda adalah ujung tombak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Sehingga perlu kerja keras dan usulan program – program terbaik sehingga meningkatkan PAD OI, untuk pembangunan SPBU di kecamatan Muarakuang akan di usulkan ke APBD Perubahan 2017 mendatang,” katanya.
Sedangkann Afrizal SH, jubir Komisi III DPRD OI menerangkan bahwa Komisi III yang membidangi pembangunan infrastruktur mengusulkan tarif pajak atau retribusi terhadap potensi-potensi pajak bisa ditingkatkan. Merekomendasikan SKPD agar menindaklanjuti proyek yang belum di serah terimakan, dengan memanggil pihak perusahaan terkait.
“Saat ini dipandang perlu adanya peningkatan perawatan infrastruktur pada seluruh objek bangunan yang ada di OI. Diharapkan adanya pemeliharaan jalan dan jembatan. Untuk pihak Bapedda harus memprogramkan penyelesaian masalah sampah dan membuat area pasar baru di sejumlah desa dan kecamatan. Normalisasi sungai agar merencanakan secara matang dan maksimal yang berdampak terhadap air persawahan masyarakat,” ujarnya.
Sambungnya, Kepada Dinas Perhubungan, Terminal Pasar Indralaya dan Tanjung Raja agar dapat ditingkatkan statusnya menjadi tipe C. Komisi II merekomendasikan dan menyetujui agar RAPBD OI 2017 menjadi perda 2017.
Sementara itu, Komisi IV melalui jubir Rahmadi Djakfar menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati OI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) OI yang telah bekerja keras membahas dan menyusun RAPBD OI tahun 2017 dengan maksimal.
Untuk bidang pendidikan lebih dari 30 persen anggaran 2017 diprioritaskan bagi pendidikan, akan ada peningkatan insentif guru bagi tenaga pengajar yang terpelosok demi peningkatan kualitas pendidikan.
“Dinas trasmigrasi dan tenaga kerja diharapkan agar lebih berimbang antara trasmigrasi dan tenaga kerja, perlunya dibentuk dewan pengupahan agar memfasilitasi masalah antara tenaga kerja dan pihak perusahaan, bagi tenaga guru mengaji tradisional untuk dapat diberi insentif,” bebernya.
Sedangkan, lanjutnya, RSUD OI disarankan agar membuat billboard besar agar mempromosikannya dipasang disetiap pintu masuk yang menuju KPT Tanjung Senai, seperti di samping Koramil, Sakatiga dan Tanjung Baru.
“Kita juga mengusulkan untuk dibangun stadion mini yang terawat di 16 kecamatan dalam kabupaten OI,” ungkapnya. (nik)