Kuota Haji Ogan Ilir Bertambah Menjadi 247 Calon Haji
Ilustrasi calon jemaah haji. (foto : istimewa)
Indralaya, Kabar28.com, - Kabar gembira bagi calon haji Kabupaten Ogan Ilir (OI), pasalnya jumlah calon haji (calhaj) Ogan Ilir (OI) tahun 2017 semula berjumlah 169 calhaj kini bertambah menjadi 247 calon haji dan cadangan 10 calon haji.
Demikian dikatakan Kasi Haji Kanmenag OI H.Suryo Widarto. SAg, didampingi staf haji OI H.Abtor SAg kepada Kabar28.com, Selasa (14/3).
“Penambahan kuota haji diprioritaskan bagi calon haji yang berusia lanjut (lansia) atau yang berusia 70 tahun keatas,” ucapnya.
Dengan adanya penambahan kuota haji OI, sambungnya, akan mengurangi deretan panjang daftar tunggu yang mencapai angka tiga ribuan lebih, karena diperkirakan daftar tunggu hingga memakan waktu belasan tahun.
“Mudah-mudahan kembalinya jumlah kuota haji seperti semula, sebelum adanya pengurangan 20 persen setiap tahunnya, daftar tunggu tidak banyak dan waktunya relatif singkat,” jelasnya.
Ditambahkan Abtor, pihaknya akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada calon jemaah haji OI tahun 2017. Utamanya kepada yang masuk katagori usia lanjut dan beresiko tinggi, dengan cara terus memberikan perhatikan dan terus mengingatkan calon haji tersebut agar mengontrolkan kesehatannya.
“Katagori usia lanjut rata-rata usianya diatas 70tahun, sementara yang dikatakan masuk resiko tinggi (resti) yaitu para calon jemaah haji yang mempunyai penyakit tertentu, penyakit menahun,” jelasnya.
Menjelang keberangkatan calon haji biasanya pemerintah akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calhaj sebanyak tiga kali secara bertahap, untuk tahun 2017 baru satu kali diadakan pemeriksaan kesehatan (periksaan awal), dan akan dilanjutkan pemeriksaan berikutnya dan yang terakhir akan dilakukan pemberikan vaksin kesehatan dan kekebalan tubuh.
“Untuk itu diharapkan kepada calhaj OI khususnya dari sekarang harus benar-benar memperhatikan dan menjaga kesehatannya dari sekarang, perbanyak olahraga, makan vitamin untuk menjaga kesehatan,” imbuhnya.***(Nik)