DPRD OI Rombak Alat Kelengkapan Dewan


Junaedi Abdillah 2017-02-23 17:48:53 Ogan Ilir 169 kali

Rapat paripurna perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (22/2). (foto : abdi)

Indralaya, Kabar28.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI), melaksanakan perombakan terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa bakti 2017, sebagai bentuk penyegaran di internal komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (22/2).

"Perombakan AKD dilaksanakan sebagai penyegaran dan dinamisasi sesuai usulan masing-masing fraksi di DPRD OI," ujar Wakil Ketua DPRD OI Ahmad Syafei.

Ahmad Syafei menjelaskan AKD yang dirombak di antaranya pimpinan beserta anggota mulai Komisi 1 hingga komisi 4, anggota Banggar dan Banmus. Sedangkan Badan Legislatif dan Badan Kehormatan baru habis masa jabatannya per 13 mei 2017 nanti.

Banggar dan banmus sama-sama memiliki 16 orang perwakilan fraksi seperti fraksi Golkar 3 orang, Nasdem 3 orang, PDI Perjuangan 2 orang, Demokrat 2 orang, PAN 2 orang, PPP 2 orang, dan Fraksi Berkibar 2 orang.

"Diharapkam Perombakan AKD ini dapat berdampak positif pada kinerja dewan bersama mitra kerja masing-masing komisi di lingkungan Pemkab OI," ujar Ahmad Syafei.***(Nik)

 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close