Ada 15 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Keponakan Bunuh Paman
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Polsek Tanjung Raja. (foto : darius)
Indralaya, Kabar28.com,- Polsek Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir menggelar rekonstruksi di Halaman Mapolsek Tanjung Raja, Jumat (3/1), atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Talang Balai Baru I, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.
Kasus pembunuhan tersebut melibatkan tersangka Ardiansyah dan korban Ruslan seorang petani. Wajar keluarga korban yang menyaksikan proses rekonstruksi tersebut terlihat sedih.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 15 adegan yang diperagakan saat pelaku yang merupakan keponakan korban.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Herman Rozi melalui Kanit Reskrim Ipda Herman mengatakan rekonstruksi digelar sebanyak 15 adegan untuk melengkapi berkas.
"Ya, rekonstruksi tersebut kita gelar sebanyak 15 adegan. Tujuan dari rekonstruksi itu untuk melengkapi berkas perkara," ungkapnya.
Dian (42), pelaku pembunuhan terhadap Ruslan (58), warga Desa Talang Balai Baru I, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), beberapa waktu lalu akhinya menyerahkan diri.
Pelaku yang juga warga Desa Talang Balai Baru I, Kecamatan Tanjung Raja ini dijemput anggota Polsek Tanjung Raja, pada Rabu (14/12), dirumahnya.
Ruslan (58), sendiri tersungkur dan tewas setelah ditusuk tetangganya DN (40), dibagian dada sebelah kiri, Kamis (8/12), malam. (drs)