Kemenkumham Dukung Adanya Rutan Baru Khusus Napi Terorisme
Ilustrasi
Jakarta, Kabar28.com - Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami mendukung adanya rumah tahanan baru khusus untuk narapidana terorisme.
Perlunya rumah tahanan baru khusus untuk narapidana terorisme itu sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Memang penting itu," kata Sri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurut Sri, pembangunan rutan itu bisa dilakukan Polri atau pun pihaknya. Tergantung konsep dan anggarannya.
"Kalau anggarannya dan konsep dari kita, bisa aja dibangun kita. Sekarang siapa yang ada anggarannya saja," kata dia.
"Ada standarnya. Kalau yang bangun Polri, (asetnya) semua (milik) Polri," ujarnya.
Saat ini kata Sri, rencana pembangunan rutan baru tersebut masih didiskusikan pihaknya. Misalnya seperti lokasi rutan itu.
"Ini masih mau didiskusikan lagi. Tanahnya harus cari," kata Sri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui rumah tahanan yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua memang tak layak untuk dijadikan tempat bagi tahanan terorisme.
Maka dari itu, dia berencana mencari tempat baru khusus untuk tahanan terorisme.
"Saya dalam jangka panjang berencana untuk mencarikan tempat baru, bekerja sama dengan Menkeu dan internal. Bagaimana kita bangun tempat yang layak untuk rutan sementara untuk penanganan terorisme," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (10/5/2018).
Kata Tito, rutan di Mako Brimob Kelapa Dua tidak disertai dengan fasilitas keamanan tingkat tinggi yang biasa dipakai untuk napi terorisme.
sumber:kompas.com