Pemkab OI akan Tarik PBB Tol Palindra
Pintu Gerbang Tol Palindra
INDRALAYA, Kabar28.com,- Guna meningkatkan penerimaan pajak yang berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jalan Tol.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, H. Herman, bahwa peluang untuk menarik PBB jalan Tol ada karena di Ogan Ilir terdapat jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra).
"Pengelola jalan mempunyai kewajiban untuk membayar PBB ketika Tol tersebut beroperasi," katanya.
Sambung Herman, ketika Tol itu beroperasi pasti ada PBB yang harus dibayar, jadi ada peluang untuk meningkatkan PAD dari PBB jalan Tol.
"PBB itu kita tarik setiap tahun, nanti kita akan minta tim teknis dari instansi perpajakakan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memberikan pelatihan bagaimana menghitung pajak yang harus dibayar pengelola Tol," pungkasnya. (nik)