300 Pasutri Siap Ikuti Itsbat Nikah
Ilustrasi
INDRALAYA, Kabar28.com,- Program Itsbat nikah yang dicanangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Ilir (OI) saat ini sedang berjalan.
Program tersebut melibatkan pasangan yang telah menikah secara sah menurut agama, namun belum memiliki buku nikah, sehingga nantinya mengikuti sidang itsbat yang dilakukan Pengadilan Agama (PA) Kayuagung dan difasilitasi Disdukcapil OI.
Kepala Disdukcapil OI, Akhmad Lutfi mengatakan, sekretariat pendaftaran itsbat nikah telah menerima 741 pasang pendaftar, namun yang akan mengikuti sidang tahun 2018 ini 300 pasang suami istri (pasutri).
"Alhamdulillah masyarakat OI begitu antusias, sesuai instruksi bapak Bupati semua warga OI yang sah secara agama harus mendapatkan buku nikah," kata Lutfi, Rabu (7/3/2018).
Lanjutnya, pendaftar yang sudah masuk ke sekretariat akan diverifikasi dan kemudian ikuti sidang.
"Kami sudah verifikasi 300 pasang untuk sidang April nanti, hari ini berkas dari 300 pendaftar tersebut kita kirim ke PA Kayuagung, OKI, sisanya akan kita anggarkan di APBD-Perubahan atau di APBD 2019," lanjut Lutfi.
Ia berharap, pendaftar yang sudah terdata untuk bersabar, karena akan diverifikasi.
"Tahun depan kita anggarkan 500-1000 pasang, karena melihat antusias warga yang sadar untuk melengkapi administrasi kependudukan dan ini gratis," tutup Lutfi. (nik)