Pasang Logo Kendaraan Dinas
Ilustrasi
KAYUAGUNG, Kabar28.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ilir (OKI) berupaya meminimaliasir penyalagunaan kendaraan dinas. Salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menjaga aset daerah itu adalah dengan cara memasang logo atau lambang Bende Seguguk pada semua kendaraan dinas, baik roda empat ataupun roda dua.
“Kita wacanakan agar seluruh aset daerah, terutama kendaraan roda dua dan empat dipasang logo Bende Seguguk atau logo Kabupaten OKI, ini untuk meminimalisir penyalagunaan aset tersebut oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” kata Anggota DPRD OKI, Bambang Irawan.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, butuh payung hukum atau Peraturan Daerah (perda) untuk menerapkan hal itu agar bisa direaliasikan. “Ini salah satu Raperda inisiatif DPRD OKI yang akan di godok oleh badan legislatif (banleg) DPRD OKI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Banleg DPRD OKI, H Kamaluddin menambahkan, bahwa wacana itu memang sudah menjadi agenda BP Perda pada rapat BP Perda Januari tahun 2018.
“Ya, itu merupakan perda inisiatif dewan. Kami juga akan meminta masukan dari masing-masing parpol dan pimpinan dewan,” tuturnya. (drs)