Dewan OI Desak Pemekaran Pantai Jodoh
Anggota DPRD OI, Irwan Noviatra/Karyani
INDRALAYA, Kabar28.com,- Pemekaran Desa Pantai Jodoh dari Kelurahan Tanjung Raja hingga saat ini belum terealisasi. Padahal, aspirasi tersebut sudah disampaikan sejak tahun 2015 lalu.
Atas dasar tersebut, anggota DPRD OI, Fraksi Golkar Irwan Noviatra menanyakan hal itu dalam rapat paripurna DPRD OI, Selasa (30/1/2018), dan mendesak agar pemekaran segera terealisasi.
"Kelurahan Tanjung Raja sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan karena memiliki 7000 penduduk, idealnya untuk kelurahan minimal 3000 penduduk atau 800 KK.
Lanjutnya, pemekaran Pantai Jodoh merupakan kontrak politik antara pasangan Ofi-Ilyas dengan masyarakat Pantai Jodoh. Selanjutnya, masyarakat melakukan audensi dengan Bupati Ilyas Panji Alam, sebelumnya juga pak Ilyas diundang dalam peresmian masjid, dan waktu itu juga meminta pemekaran ini bisa segera ditindaklanjuti," bebernya.
Pihaknya sangat menyayangkan ketika Bupati dan Sekda sudah menyetujui untuk diproses, pejabat yang bawahannya menganggap sebelah mata dan ogah-ogahan untuk menindaklanjuti hasil audensi itu.
"Untuk itu, kami minta segera mungkin diproses dan ditindaklanjuti, dan alhamdulillah, pada rapat parpurna ini Sekda langsung merespon dan mengaku hal ini sudah dalam proses. Yang pasti. Tahun ini kami berharap secara administrasi sudah selesai semua, meskipun secara otonom belum," tukasnya. (nik)