Anggota Dewan Desak Pemkab MUBA Selesaikan Masalah K2


Arie Perdana Putra 2018-01-21 10:25:26 Musi Banyuasin 117 kali

Ilustrasi

SEKAYU, Kabar28.com,- Polemik status honorer Kategori 2 (K2) hingga kini belum dapat terselesaikan secara baik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Bahkan, kondisi ini mengundang perhatian banyak pihak termasuk DPRD Muba.

Honorer K2 di MUBA berjumlah 523 orang dengan rincian 295 orang guru, 212 orang tenaga teknis, dan 16 orang tenaga kesehatan. Para honorer ini telah mengabdi cukup lama.

Anggota DPRD Muba, Sumarno berharap, permasalahan Honorer K2 di Muba dapat segera diselesaikan. Kita mohon untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

"Dari hasil pengamatan di beberapa daerah honorer K2 dapat diakomodir oleh pemerintah daerah untuk menjadi CPNS, sehingga status para pegawai yang telah mengabdi tersebut jelas dan tidak menjadi permasalahan lagi. Itu bisa pemutihan, maksudnya diangkat dengan tanpa tes," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terlebih lagi dengan guru honorer SMA/SMK yang nasibnya saat ini cukup memprihatinkan. Sumarno mencontohkan di SMK N 1 Sungai Lilin terdapat 21 honorer dan 4 PNS. Honor untuk para pengajar honorer tersebut diambil dari sumbangan sukarela para wali murid dan itu tentunya sangat tidak adil.

"Tolong pikirkan kesejahteraan kawan-kawan honorer ini. Untuk guru honorer SMA/SMK sudah satu tahun tidak mendapatkan honor, hal ini sangat memprihatinkan. Kalau bisa tarik lagi ke Muba," jelas dia.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi mengatakan, Pemkab Muba terus berjuang habis-habisan terkait pengangkatan ratusan honorer K2 menjadi PNS. Dimana pihaknya mengakui Honorer K2 bagian penting dalam menjalankan berbagai program pemerintah.

Dikatakan Apriyadi, langkah yang diambil pihaknya dalam memperjuangkan honorer K2 ini diantaranya dengan menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak dua kali. "Kita tentu berpihak pada Honorer K2 agar kedepan dapat diakomodir menjadi PNS. Kita juga terus berjuang," tandasnya. (app/rel)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close