Pembunuh dan Pemerkosa Dhia Sinta Tertangkap di Kafe
Tersangka Moko saat diamankan di Mapolres OI. (foto : abdi)
Indralaya, Kabar28,com - Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban Dhia Sinta Sari Widya (19), yang ditemukan tewas dan tergeletak di Desa Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Minggu (20/11), lalu akhirnya tertangkap.
Pelaku yakni Moko Wicaksono (23), Desa Karang Endah, Kabupaten Muara Enim yang dibekuk, Satreskrim Polres OI, Senin (12/12), disebuah kafe di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Petugas terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, petugas menyita motor korban Honda Beat warna merah BG 3226 TO, yang sudah diganti plat nomor kendaraan.
Kasatres AKP Ginanjar didamping Kanit Pidum Ipda Rizky mengatakan, pelaku ditangkap disebuah kafe di daerah Bakung, Indralaya Utara.
“Tersangka Moko ditangkap di sebuah kafe. Saat ditangkap kabur dan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas. Motifnya, pelaku kesal,” ungkapnya, Selasa (13/12).
Lanjutnya, penangkapan tersebut hasil pengembangan petugas dan mengumpulkan saksi dan bukti-bukti. “Ada HP korban dan kita telusuri dan kita tangkap. Pelaku dikenakan Pasal 338 junto 285 junton 365 ancaman penjara seumur hidup,” ujarnya.
Sebelumnya, Dhia Sinta Sari Widya (19), warga Dusun II, Desa. Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, ditemukan warga tergeletak di kebun karet di Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Minggu (20/11) sekitar pukul 07.00 WIB. (abd)