Alex Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Sumsel pada malam anugrah KIP, (foto : ist)
PALEMBANG, Kabar28.com,- Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, keterbukaan infomasi itu perlu dan penting sekali.
"Terbitnya UU KIP merupakan bentuk dorongan partisipasi aktif keterlibatan masyarakat dan pemerintah, guna mewujudkan komitmen hak dasar publik atas kebutuhan layanan informasi," terangnya pada Malam Puncak Anugrah KIP Sumsel 2017, di Griya Agung, baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Herlambang mengatakan, anugrah puncak KIP Sumsel bertujuan untuk mengukur implementasi UUD 14 tahun 2008, juga sekaligus sebagai tolak ukur keterbukaan informasi pada setiap badan publik di Provinsi Sumsel. Bahwa keterbukaan informasi pada publik yang ada di Indonesia adalah amanat UUD 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik.
"Kami berharap kepada pemangku kepentingan publik yang telah di percaya untuk mengelola pemerintahan di Negara ini khusunya di Sumsel dapat menjalakan keterbukaan informasi di lingkungan badan publiknya masing-masing," ujarnya. (ard)