Kepala KUA Tanjung Batu Himbau Masyarakat Nikah di KUA


Lia Cikita 2017-07-26 10:00:05 Ogan Ilir 303 kali

Sakban Roni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Tanjung Batu (Foto : istimewa)

Indralaya, Kabar28.com, - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terus menghimbau agar masyarakat melakukan pernikahan di KUA, tidak di rumah seperti yang terjadi selama ini.

Hal tersebut diungkapkan Sakban Roni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Tanjung Batu, kepada kabar28.com di ruang kerjanya, Rabu (26/07/2017).

"Sesuai aturan yang berlaku sekarang ini, calon pengantin yang ingin menikah harus melaksanakan pernkahan di KUA selama hari kerja. Tidak di rumah seperti yang dilakukan selama ini, agar mempermudah proses pencatatan peristiwa pernikahan di KUA," jelasnya.

Dirinya menuturkan, walaupun belum seluruhnya dan tidak banyak, namun sudah ada sebagian calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di KUA Tanjung Batu.

"Minggu kemarin kita sudah nikahkan dua pasang calon pengantin disini (KUA), semoga kedepan terus calon pengantin yang melaksanakan pernikahan disini terus bertambah," harapnya.

Pria yang masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten OI ini mengungkapkan, walaupun tidak banyak rata-rata setiap bulan ada sekitar tiga puluh peristiwa pernikahan yang terjadi di Kecamatan Tanjung Batu.

"Musim pernikahan yang banyak terjadi itu setelah lebaran, kalau dihitung rata-rata tiap bulan ada tiga puluh pernikahan. Kalau sekarang sedang sepi (pernikahan), karena masyarakat masih percaya dengan "bulan apit", jadi di bulan seperti ini jarang ada yang menikah," beber pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala KUA Pemulutan ini. (app)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close