KPU Palembang : Peran Media Besar dalam Sukseskan Pilkada


Junaedi Abdillah 2017-07-21 08:38:16 Palembang 39 kali

Komisioner KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution dalam memberikan penyuluhan. (foto : anton)

Palembang, Kabar28.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Palembang mengadakan penyuluhan Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum bagi media baik media cetak, elektronik aeperti televise dan online, di Kantor KPU Kota Palembang, Kamis (20/7/2017).

Penyuluhan tersebut bagian dari upaya KPU Kota Palembang dalam rangka penguatan kelembagaan menyongsong pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang.

Komisioner KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution mengatakan, tujuan diadakan penyuluhan tersebut yakni untuk memahami peliputan pada Pilkada 2018 mendatang sehingga media memiliki peran serta dalam kesuksesan pilkada dan bisa mengontrol di lapangan.

“Ya, sudah pasti media meiliki peran dalam menyebarluaskan informasi tentang pilkada. Tidak hanya media, juga bisa dilakukan perseorangan, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, kelompok adat, badan hukum, lembaga pendidikan, serta media, baik cetak, elektronik, ataupun online,” ungkapnya.

Sementera itu, Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU kota Palembang Firamon menambahkan, untuk tahun 2018 ini banyak agenda yang akan dilaksanakan yakni pembentukan PPK dan PPS pada 12 Oktober - 11 November 2017, pembentukan dan bimbingan teknis PPDP pada tanggal 19 Desember - 17 Januari 2018.

“Selain itu penyusunan Daftar Pemilih, Pengumuman Syarat Minimal Dukungan Calon Perorangan, Pengumuman Pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumuman no.urut pasangan calon, dan terakhir adalah pencoblosan pada bulan Juni 2018,” ucapnya.

Sambungnya, adapun untuk jumlah dukungannya pencalonan perseorangan atau independen yang ada di kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT terakhir lebih dari 1 juta didukung paling sedikit 6,5 persen, untuk jumlah DPT pada tahun 2014 ada 1.144.014, atau sekitar 80 ribu untuk kartu penduduk yang dikumpulkan.

“Untuk yang dari calon yang diusung oleh partai harus koalisi, dikarenakan kita hanya berada dibawah 10 kursi, dan kita semua harapkan pilkada tahun 2018 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” imbuhnya

Hadir didalam penyuluhan ini diantaranya Ketua KPU kota Palembang Syarifuddin, Sekretaris KPU kota Palembang Ahmad Damrah, Komisioner KPU kota Palembang Abdul Hakim Nasution, Devisi Teknis dan Penyelenggara Firamon Syakti, Anggota KPU Palembang Hj.Devi Yulianti,S.H, angggota KPU kota Palembang Rudiyanto Pangaribuan, dan seluruh media yang ada di Kota Palembang. (ant)

 

 

 

 

 

 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close