Periksa PNS-Legislator, KPK Telusuri Aliran Dana Setoran Triwulan


Mutiara Safitri 2017-06-15 20:51:00 Nasional 252 kali

Gedung KPK (Foto : Istimewa)

Jakarta, Kabar28.com, -  KPK memeriksa 7 orang saksi dalam kasus kasus suap setoran triwulan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dari dinas di Pemprov Jatim ke anggota DPRD.

"Kami masih terus menggali apakah ada indikasi aliran dana dan bagaimana terhadap para anggota DPRD yang sedang kita dalami saat ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Para saksi yang diperiksa KPK di antaranya PNS pada dinas pertanian dan dinas peternakan Pemprov Jatim. "Kita berharap dalam proses penyidikan bisa mendapat gambaran yang lebih utuh, bagaimana alur dana dan kepentingan di balik pemberian suap tersebut," ujar Febri.

Selain itu, KPK juga memeriksa anggota DPRD Jatim Anik Maslacha, Ninik Sulistyaningsih dan Pranaya Yudha Mahardika dam SW Nugroho (Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim).

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak membenarkan dilakukannya pemeriksaan anggota Komisi B oleh KPK.

"Memang benar ada anggota fraksi kami yang mendapatkan surat pemeriksaan (dari KPK)," kata Sahat. Sebagai pimpinan fraksi, Sahat mengaku tetap memberikan dukungan moril kepada anggota dewan yang diperiksa KPK. Dia berharap anggota dewan kooperatif dengan memberikan keterangan yang benar dalam proses penyidikan.

"Mas Yuda sudah melaporkan ke kami sebagai ketua fraksi. Kami berharap tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," tuturnya. KPK menetapkan 6 orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya dan Malang pada Senin (5/6) lalu. Mereka yang menjadi tersangka yakni pihak pemberi antara lain Kadis Pertanian Jatim Bambang Heryanto, ajudan Bambang atas nama Anang Basuki Rahmat, dan Kadis Peternakan Jatim Rohayati.

Sementara itu, pihak penerima yang menjadi tersangka antara lain Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki serta 2 staf DPRD Jatim, yaitu Santoso dan Rahman Agung.

Suap ini terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Jatim terhadap pelaksanaan perda dan revisi perda serta penggunaan anggaran Provinsi Jatim tahun 2017. 

Sumber : detik.com 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close