Puskesmas Mekarsari Menuju Akreditasi


Junaedi Abdillah 2017-04-11 11:25:48 Ogan Ilir 115 kali

Kadinkes OI, Siska Susanti saat memberikan pengarahan di Puskesmas Mekarsari. (foto : darius)

Indralaya, Kabar28.com,- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), wajib melakukan akreditasi secara berkala. Jika tidak, maka akan  hilang dari daftar register Kementerian Kesehatan.

Di Kabupaten Ogan Ilir, Puskesmas Mekarsari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir  menggelar penggalangan dukungan menuju akreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Ogan Ilir Siska Susanti mengatakan, dinkes memiliki komitmen untuk memberikan dukungan akreditasi kepada semua Puskesmas termasuk Puskesmas Mekarsari.

"Ya, kalau puskesmas Mekarsari tidak dapat akreditasi sampai 2019, maka Puskesmas Mekarsari akan hilang dari daftar register Kementerian Kesehatan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanjung Raja, Hj Nelly Anggia Murni S.Km meminta dukungan dengan semua pihak agar proses akreditasi berjalan dengan baik sehingga Puskesmas dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih yang kepada seluruh unsur pimpinan pemerintahan Kecamatan Rantau Alai. Kita meminta dukungan semua pihak menuju akreditasi," ungkapnya.

Terpisah, Camat Rantau Alai,  Edy Rahmad mewakili seluruh unsur pimpinan dalam wilayah Kecamatan Rantau Alai akan mendukung penuh dalam proses akreditasi, untuk peningkatan pelayanan Puskesmas Mekarsari dapat melayani rawat inap.

"Kami sangat mendukung Puskesmas Mekarsari dalam proses akreditasi. Selain  peningkatan pelayanan kami berharap kalau bisa dapat menjadi rawat inap," singkatnya. (drs)

 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close