Adu Kuat Berebut Tahta Golkar Ogan Ilir. Siapa yang Menang?


Arie Perdana Putra 2018-05-13 10:08:51 Ogan Ilir 150 kali

Penyerahan petaka kepada Endang PU Ishak. (Holdi)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) jadi rebutan. Karena saat ini, terdapat dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai Ketua DPD partai Golkar OI.

Wajar, karena Golkar adalah partai terbesar dan pemenang pemilu tiga kali berturut-turut di Bumi Caram Seguguk, dengan kekuatan 7 Kursi di DPRD OI hasil Pileg 2014.

Dua kubu yang berebut meneruskan jabatan Mawardi Yahya tersebut ialah, Endang Putra Utama Ishak dan Herman Firdaus.

Endang, adalah Ketua DPRD Ogan Ilir terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar OI pada Musdalub yang digelar di Hall Room salah satu Rumah Makan di Indralaya, Sabtu (12/5/2018).

"Alhamdulillah sesuai dengan hasil dan keputusan saya terpilih sebagai ketua DPD Golkar OI, artinya apapun resikonya saya siap menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh partai Golkar ke depannya," katanya kepada media.

Menurut Endang, Musdalub partai Golkar tahun 2018 ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak keluar dari AD/ART partai Golkar.

"Jelas kita sudah sesuai aturan, baik itu AD/ART, peraturan organisasi dan juga Juklak yang telah ditetapkan oleh partai Golkar nomor 5 tahun 2014. Tentu ini menjadi kewajiban partai Golkar untuk melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara, Herman Firdaus, terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar OI versi Musdalub tandingan yang digelar di Sekretariat DPD Partai Golkar OI, di Kompleks D'Slaya Residence, Indralaya, Sabtu (12/5/2018).

Kubu Herman Firdaus, menggelar Musdalub pasca melakukan aksi Walk Out (WO) saat digelarnya Musdalub yang memenangkan Endang sebagai Ketua DPD Partai Golkar OI.

Dalam Musdalub tandingan itu, Herman menyatakan menolak hasil keputusan Musdalub yang menetapkan Endang PU Ishak sebagai Ketua DPD partai berlambang pohon Beringin itu.

Herman menilai dalam proses Musdalub tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi yang berlaku. "Oleh karena itu kami melanjutkan Musdalub sesuai dengan pemahaman kami, kesepakatan serta sikap kami untuk memutuskan hasil Musdalub itu secara aklamasi dengan menetapkan saya sebagai Ketua DPD partai Golkar Kabupaten OI," tegas Herman.

Herman menyebut, pimpinan sidang sementara yaitu Anita Noeringhati memutuskan secara sepihak hasil pembahasan dan tidak melalui proses sebagaimana mestinya. Salah satu pembahasan yang diputuskan sepihak tersebut yaitu mengenai Surat Keputusan Pengurus Kecamatan (PK) yang selama ini menyalahi peraturan dan dinilai cacat hukum. "Setelah kita analisa, ternyata banyak hal yang menyalahi AD/ART dan peraturan organisasi. Salah satunya mengenai prosedur dan perioderisasi kepengurusan tingkat kecamatan," ungkap Herman.

Selain itu dirinya juga menyebut, ada beberapa daerah dan kecamatan di Kabupaten OI yang tidak mengindahkan intruksi DPP Partai Golkar yang telah menerbitkan dukungan pencalonan Dodi-Giri sebagai Gebernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. "Sudah terbukti hampir 80 persen baik itu ditingkat kecamatan, kabupaten hingga anggota fraksi partai golkar tidak mengindahkan intruksi tersebut dan membelot dari ketentuan partai Golkar," katanya.

Dirinya juga mengatakan, berdasarkan intruksi dan surat dari DPD I partai Golkar nomor 045 tahun 2018 dirinya sudah menerbitkan dan mengintruksikan SK di 15 Kecamatan untuk mendukung pasangan calon Dodi-Giri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. "Itu sudah pernah kita lakukan dan nyatanya tidak semua kepengurusan di tingkat kecamatan mengindahkan intruksi tersebut, hanya ada segelintir yang bisa kita percaya," ujar Herman.

Herman menegaskan akan membawa permasalahan tersebut ke DPD partai Golkar tingkat I, dan siap membeberkan bukti-bukti setiap kader dan pengurus Kecamatan yang tidak mendukung pasangan calon Dodi-Gori kepada Ketua DPD partai Golkar tingkat I, Alex Noerdin.

"Saya akan laporkan permasalahan ini, karena dinilai telah melanggar dan menyalahi aturan organisasi partai Golkar dan hasil serta proses Musdalub yang dilaksanakan itu dinilai cacat hukum," tegas Herman.

Menurutnya, selama ini setiap Pengurus Kecamatan atau PK dinilai tidak mengindahkan dan mendukung istruksi DPD partai Golkar baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten. Yang mana intruksi itu mengharuskan setiap kader, PK bahkan Ketua dan anggota fraksi partai Golkar untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon Dodi-Giri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 27 Juni mendatang.

"Telah kita analisa dan pelajari, ternyata lebih dari 80 persen kader, pengurus kecamatan bahkan anggota fraksi tidak mengindahkan intruksi tersebut. Artinya, mereka telah mengangkangi intruksi DPD partai Golkar tingkat I. Tentu hal itu akan kita laporkan berikut bukti-buktinya akan kita beberkan," katanya.

Selanjutnya, Herman akan mendokumentasi dan melengkapi dokumen-dokumen Musdalub tandingan untuk dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi, dalam hal ini DPD I yang diketuai Alex Noerdin.

Kini, Partai Golkar Ogan Ilir memiliki dua nahkoda dalam satu perahu. Tentu, khalayak dan massa partai berlambang pohon Beringin di Bumi Caram Seguguk menunggu kepastian siapa yang menjadi pimpinan partai tersebut. (red)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close