Akun Medsos Penista Sultan HB X Dilaporkan ke Polisi


Lia Cikita 2018-05-09 18:36:43 Nasional 43 kali

Akun penista Sultan HB X. (Foto: istimewa)

Yogyakarta, Kabar28.com,  - Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN) melaporkan sebuah akun media sosial yang dituding melakukan penistaan terhadap Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran ITE di sosial media, akun atas nama Sultan Fahrie," kata juru bicara AMAN, Agung Budyawan, di Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Rabu (9/5/2018).

Postingan akun twitter Sultan Fahrie yang dilaporkan AMAN bertuliskan 'Dasar yg buat ribut jogja tersebut pemimpinnya sendiri, emangnya jogja itu punya keluarga nenek moyang sultan apa, Sultan jogja itukan brengsek,'. 

"Bagi kami ini sudah nranyak (tak sopan). Bahkan sampai katakan Sultan brengsek, macam-macam, ini bagi kami sudah keterlaluan maka kita laporkan ke Polda," jelasnya. 

Tak hanya melaporkan akun medsos, kedatangan AMAN juga untuk menyerahkan sobekan baliho bertuliskan vandalisme 'Bunuh Sultan'. Baliho itu berada di sisi barat pos polisi simpang tiga UIN yang dicoret tulisan 'Bunuh Sultan' saat demo hari buruh berujung rusuh.

"Sore itu (saat demo berlangsung) masyarakat berhasil menyobek, akan kami serahkan sebagai alat bukti baru bagi penyidik. Kalau tulisan di tembok langsung kami tutup pakai cat," jelasnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengatakan laporan dari AMAN akan ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku. 

"Setelah nanti dipelajari laporannya, akan diselidiki. Jika memenuhi unsur pidana, akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Jika terkait dengan ujaran kebencian di medsos, ini berkaitan dengan UU ITE," jelasnya. 

Sedangkan untuk sobekan baliho yang turut diserahkan oleh AMAN, Yuliyanto mengaku juga akan dipelajari terlebih dulu oleh penyidik apakah bisa dijadikan sebagai barang bukti atau tidak.

"Nanti itu dipertimbangkan oleh penyidik apakah masuk barang bukti berkaitan dengan aksi unjuk rasa itu atau berkaitan dengan hal lain," imbuhnya. 

Sumber : detiknews.com

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close