Pelanggar dan Pengunggah Video Polantas Pungli Terancam Hukum


Arie Perdana Putra 2018-04-07 09:30:35 Palembang 232 kali

Sidang disiplin dua anggota Polantas Polresta Palembang

PALEMBANG, Kabar28.com,- Dua anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang yang terbukti melakukan pungli akhirnya disanksi di tempat khusus selama 14 hari. Ini terungkap setelah berjalannya sidang disiplin dipimpin Waka Polresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo didampingi Kompol Ali Sadikin dan Iptu Herry.

"Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi anggota yang lain. Dalam kasus Pungli, baik pemberi maupun penerima bisa dikenakan sanksi pidana. Kendati demikian, jika kami teliti lagi dalam video tersebut, nampak jelas si pengunggah video bernama Benny, sepertinya sengaja ingin menjatuhkan citra Polri di mata masyarakat. Terlebih lagi, si pelanggar Lalin, menciptakan alasan atau keterangan bohong kepada petugas. Tujuannya, agar dapat simpatik dan terlepas dari tilang," urai Prasetyo.

Dikatakannya, hendaknya masyarakat lebih arif dalam menyaring tayangan di media sosial.

"Si pengunggah sengaja merekam video dengan maksud dan tujuan menjatuhkan citra Polri di masyarakat, seakan Polri kejam dan tidak punya hati nurani. Ditambah dengan mengungkapkan kalau pelanggar lalin buru-buru karena orang tuanya sedang sakit, padahal alasan itu tidak benar sama sekali. Sangat disayangkan, bagaimana dengan Polri-Polri baik lainnya, yang memang mengabdikan diri dan melayani masyarakat," bebernya.

Pelanggar Lalin yang ada dalam video tersebut, berstatus mahasiwa perguruan tinggi ini, Raudi (19) mengakui kalau dirinya berbohong menciptakan alasan kalau orang tuanya sakit, sehingga harus buru-buru menemui di rumah sakit.

"Saya memang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) pak. Saya takut ditilang, makanya saya bilang orang tua sakit dengan alasan agar bapak polisi itu kasihan. Apalagi saya memang terdesak waktu untuk ikut mata kiliah di kampus," ujarnya.

Sementara, si pengunggah vidio, Benny mengaku sebelum merekam, dirinya terlebih dulu memantau Pos Makam Pahlawan dari Halte yang berada di depan lokasi. Ketika melihat adanya penilangan yang dilakukan oknum petugas di Pos Lantas tersebut dan melihat oknum mahasiswa yang diduga melakukan pelanggaran itu keluar dari pos, dirinya langsung mewawancarai pelanggar itu untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam pos itu. Alhasil, setelah berhasil mengajak pelanggar berbincang dan mendapatkan keterangan jika oknum petugas didalam pos itu melakukan Pungli, dirinya beranjak masuk masuk ke dalam pos sambil mengajak kembali pelanggar itu dan merekam semua dugaan Pungli yang dilakukan kedua oknum petugas Sat Lantas Polresta Palembang di dalam pos tersebut.

"Ini sengaja saya lakukan, atas kemauan pribadi bukan ada perintah atau lainnya. Ini bentuk kekecewaan saya kepada kinerja petugas khususnya petugas Sat Lantas dalam menjalankan tugas yang saya nilai kerap melakukan Pungli. Kejadian serupa pernah saya alami sendiri di tahun 2015 silam," bebernya. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close