Pangdam II/Swj Minta ASN Netral Dalam Pemilu


Arie Perdana Putra 2018-03-05 22:00:00 Palembang 39 kali

Ilustrasi

PALEMBANG, Kabar28.com,- Guna mewujudkan ASN profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Serta terjaminnya netralitas pada Pilkada Serentak 2018, Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto menekankan kepada Komandan Satuan di jajaran Kodam II/Swj agar melaksanakan pengawasan kepada ASN disatuannya, untuk menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan maupun akivitas politik. Atau yang mengarah pada keberpihakan, konflik kepentingan, sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018.

Hal tersebut ditegaskan oleh Irdam II/Swj Kolonel Czi Rido Hermawan, di hadapan segenap Prajurit dan ASN TNI AD jajaran Kodam II/Swj se-Garnizun Palembang.

Dijelaskan juga, berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor STR/144/2018 tanggal 7 Februari 2018, tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN jelang Pilkada serentak 2018.

“Bagi oknum ASN yang terlibat dalam kegiatan Pilkada serentak 2018 akan dikenakan sanksi administrasi, pencopotan jabatan dan proses hukum terhadap oknum ASN yang terbukti melaksanakan pelanggaran UU Pemilu”, ujarnya.

Kepada para Dansat, dihimbau agar melatihkan kegiatan fisik di satuan masing-masing, untuk mengukur kemampuan perorangan prajurit mengingat pelaksanaan Samapta Periodik I semakin dekat.

Selain itu, satuan juga ditekankan untuk melaksanakan uji protap kesiapsiagaan dengan tujuan untuk menguji kesiapan satuan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close