Abu Tour Belum Terdaftar di Kemenag Sumsel


Arie Perdana Putra 2018-01-21 16:56:45 Palembang 75 kali

Ilustrasi

PALEMBANG, Kabar28.com,- Hingga 17 Januari 2018 Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mencatat 51 jamaah asal Sumatera Selatan yang ikut dalam Travel Abu Tour ditunda keberangkatannya.

Kabag Humas dan Pemberitaan Kemenag Sumsel, H Saefuddin mengatakan, jemaah masih dijanjikan untuk diberangkatkan. Kemenag akan terus memantau jamaah bisa berangkat atau tidak.

"Travel Abu Tour sendiri belum terdaftar di Kemenag Sumsel. Banyaknya calon jamaah yang berminat menggunakan jasa Abu Tour karena tarifnya murah. Selain itu, jamaah kurang berkonsultasi ke Kemenag, padahal Kemenag sudah mewacanakan titik minimal biaya umrah sebesar Rp 20 juta," katanya.

Ia mengungkapkan, Abu Tour sudah pernah mengajukan permohonan izin buka cabang di Palembang. Karena persyaratan belum lengkap, jadi berkas dikembalikan.

“Intinya ada syarat yang belum terpenuhi. Tidak usah saya sebutkan kurangnya apa,” ujarnnya.

Meski sudah dikembalikan berkas permohonan izinnya, Abu Tour selama ini tetap beroperasi. Saefuddin menerangkan proses melengkapi syarat ada waktu untuk. Kemudian, lanjut Saefuddin pihak Kemenag juga butuh waktu untuk verifikasi faktual terhadap Travel yang bersangkutan.

“Abu Tour  ini secara izin operasional sudah ada dari Kemenag. Ini hanya saat buka cabang di Palembang nya saja yang belum cukup syarat. Masih diminta melengkapi,” tambahnya.

Kemenag Sumsel pula menegaskan akan memanggil pihak Abu Tour dalam waktu dekat.

“Sesegera mungkin kita panggil (Abu Tour), kita mintai keterangan. Terkait kondisi jamaah, jumlah dan kendala pemberangkatan, termasuk pengaruh pajak 5 persen di Arab Saudi,” katanya.

Ia menyampaikan Kemenag terus menghimbau atas kasus ini agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada.

“Kalau Rp 14 juta yang rasional sajalah. Itulah yang melatarbelakangi Kemenag akan buat regulasi standard, minimal biaya umroh dikisaran Rp 20 juta,” jelasnya. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close