Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap


Arie Perdana Putra 2018-01-20 19:40:18 Hukum 53 kali

PALEMBANG, Kabar28,com, - Ilham (33), Residivis warga Jalan DI Panjaitan Lorong Banten VI RT 64 Kelurahan 17 Ulu ini mendapat dua butir timah panas di kedua kakinya oleh petugas Reskrim Polsek Plaju, Jumat (19/1/2018).

Kapolsek Plaju, AKP Rizka Aprianti mengatakan, pihaknya sudah menerima tiga LP atas ulah tersangka. Pelaku merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Dari tangan tersangka anggotanya turut menyita satu unit televisi LCD 24 inch, tas wanita warna merah, tas ransel warna hitam, celengan, satu unit DVD, sepasang sepatu, kunci pas yang dimodif, dua kunci L, satu kunci segitiga dan satu obeng, di Polsek Plaju sedikitnya ada tiga laporan seperti, bongkar SMP Negeri 56, SDN 263 dan Alfamart. Modusnya, tersangka, SF dan SN berbagi tugas. Mereka rata-rata bongkar rumah kosong, sekolah dan minimarket. Kami masih terus kembangkan kasusnya," ungkapnya.

Ketika diwawancarai tersangka mengaku, dirinya beraksi dibantu Sandi dan Safik.

"Sudah lima kali bongkar rumah, dengan Hasby dua kali, dengan Safik dua kali  dan dengan Sandi baru kali ini beraksi. Kami berbagi tugas, hasilnya kami bagi rata," terang tersangka yang berprofesi sebagai pengantar kusen ini. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close