PALEMBANG, Kabar28.com,- Dalam rangka melakukan penyisiran dan pemetaan Cascading, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggandeng Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Cascading adalah proses penjabaran dan penyelarasan Sasaran Strategis (SS), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan/atau target IKU secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/ pegawai yang lebih rendah.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar mengatakan, untuk menaikan peringkat perlu adanya satu komitmen dalam hal ini dikatakannya Pemerintah Provinsi Sumsel (Pemprov Sumsel) menggandeng Deputi Kemenpan untuk secara langsung mendapat pendampingan dan pembekalan. Apalagi untuk menaikan peringkat minimal 20 organisasi perangkat daerah (OPD) syaratnya harus B.
"Oleh sebab itu pula dari cascading ini diharapkan ada satu kesepakatan yang dapat menaikan peringkat. Diantara 20 OPD yang wajib B dalam rangka 10 program prioritas Gubernur adalah inspektorat, Bappeda, pertanian, PU Perkim, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas kebudayaan, dinas tenaga kerja," ungkapnya
Ia juga menyampaikan arahan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin yang meminta OPD untuk secara konsen menyelesaikan tugas ini sampai dengan pertemuan Deputi dan Gubernur Sumsel nanti.
"Tolong mulai hari ini sampai waktunya nanti betul-betul konsentrasi. Saya ingin peringkat ini menjadi lebih baik di 2018," tuturnya
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel Dr Ekowati Retnaningsih, SKM MKes, menambahkan, untuk cascading ini sendiri dibagi menjadi empat kelompok untuk melakukan diskusi bersama dalam rangka memperbaiki cascading.
"Ada 2 tugas yang harus kita hasilkan, yang pertama casceding idea artinya cascading yang sesuai dengan kinerja kita, yang kedua melakukan pemetaan anggaran di OPD masing-masing sesuai renja 2018 dan 2017,"
"Tujuan dari Menpan adalah ingin memetakan atau menyisir kegiatan ataupun program yang tidak sesuai dengan casceding itu tujuanya," pungkasnya. (ard)