Nunggak 3 Bulan, Debt Colector Ini Paksa IRT ''Main''


Arie Perdana Putra 2018-01-17 16:50:08 Palembang 98 kali

Ilustrasi

PALEMBANG, Kabar28.com,- Entah apa yang ada difikiran Afriansyah (25), Debt Colector warga Jalan Payo Durian, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang ini nekat memaksa konsumennya berhubungan badan karena nunggak cicilan motor selama 3 bulan.

Konsumen yang nyaris menjadi korban dari pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial II (43) warga Kecamatan Sako Palembang. Akibat perbuatannya itu, tersangka diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sako Palembang di kediamannya.

Kepada petugas Apriansyah mengaku, kejadian bermula ketika dirinya mendatangi kediaman korban untuk menagih angsuran kredit motor yang nunggak selama tiga bulan dan hendak menarik motor tersebut.

"Saya bilang dengan dia tidak akan menarik motor itu. Asalkan dia (korban) mau berhubungan badan dengan saya," katanya dihadapan Polisi, Rabu (17/1/2018).

Namun ternyata ajakan berhubungan badan ditolak oleh korban, dan membuat dirinya emosi lalu gelap mata dan memeluk serta menciumi pipi korban. Tapi korban berontak dan lepas dari pelukan. Tak sampai disitu, pelaku kembali menarik tangan korban dan mengarahkannya untuk memegang kemaluannya yang telah dikeluarkannya dari dalam celana.

"Tapi dia terus berontak dan mengusir saya keluar. Waktu itu saya khilaf pak. Tidak tau kenapa bisa seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Modus yang digunakan tersangka dengan cara menagih angsuran kredit motor yang sedang nunggak. Kemudian pelaku menawarkan motornya tidak ditarik, kalau korban mau diajak berhubungan suami istri, tetapi upayanya gagal karena korban melakukan perlawanan," pungkasnya. (ard)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close