KAYU AGUNG, Kabar28.com,- Kabid Pengembangan dan Supervisi BKN Regional VII Palembang, Rusdi Laili memantau penanganan kasus oknum ASN di Kabupaten OKI yang diduga melanggar disiplin dan viral saat ini.
Dirinya menilai, langkah-langkah penanganan yang dilakukan Pemkab OKI sudah tepat dan sesuai Norma Standar Prosedur Kepegawaian (NSPK).
"Sebagai lembaga pembina kepegawaian, kami wajib memonitoring manajemen kepegawaian dan penegakan disiplin ASN di daerah," katanya, di Kayu Agung, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya, langkah itu antara lain pembebastugasan sementara dua oknum ASN yang terjerat pelanggaran disiplin tersebut. Sedangkan sanksi terberat yakni pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
"Itu adalah sanksi atas pelanggaran disiplin ASN sesuai aturan UU dan atau aturan kedinasan, kami akan terus mengawal Pemkab OKI menuntaskan masalah ini hingga pengambilan keputusan oleh tim," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Husin, menjelaskan, terkait pelanggaran disiplin merupakan perilaku individu dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah cepat.
"Saya menerima aduan pada 25 April melalui pesan WA, kemudian membentuk tim. Setelah itu memanggil yang bersangkutan, artinya tidak ada pembiaran," jelasnya.
Lanjutnya, untuk melengkapi alat bukti tim pemeriksa membutuhkan keterangan pelapor. Namun karena cuti bersama Idul Fitri 2022, baru dapat mengambil keterangan pelapor pada Selasa (10/5/2022) di Mapolda Sumsel.
"Sekarang sedang berproses dengan pendampingan BKN, kita tidak akan keluar dari kapasitas terkait administrasi kepegawaian," tutupnya. (*)

Berita Terbaru
Terima SK Penetapan, Budi: GEMPITA OI Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
INDRALAYA, Kabar28.com,- DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera, Dahlia membentuk dan menetapkan tiga DPD di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga DPD yang dibentuk dan ditetapkan adalah Ogan ...
Terima SK Penetapan, Budi: GEMPITA OI Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
INDRALAYA, Kabar28.com,- DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera, Dahlia membentuk dan menetapkan tiga DPD di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga DPD yang dibentuk dan ditetapkan adalah Ogan ...
Terima SK Penetapan, Budi: GEMPITA OI Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
INDRALAYA, Kabar28.com,- DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera, Dahlia membentuk dan menetapkan tiga DPD di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga DPD yang dibentuk dan ditetapkan adalah Ogan ...
Warga Way Berulu Terima Sembako dari Pangdam II/Swj
LAMPUNG, Kabar28.com,- Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya bersama PTPN VII Unit Way Berulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Lampung melakukan bakti sosial (baksos), Senin (9/5/2022). Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal Agus S...
Korban Ledakan di Lebanon Dikabarkan Terus Bertambah
Kabar28.com,- Ledakan dahsyat terjadi di Beirut, Lebanon pada Selasa 4 Agustus waktu setempat. Hingga Rabu (5/8/2020) pagi, korban tewas akibat ledakan dilaporkan sebanyak 73 orang dan 3.700 lainnya luka-luka. Jumlah korban dikabarkan terus b...
