JAKARTA, Kabar28.com,- Tahun ini masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah 7 provinsi, 76 kabupaten serta 18 kota di Indonesia berakhir. Pemerintah akan malaksanakan pilkada serentak pada 2024, sehingga akan mengisi jabatan kepala daerah itu dengan Penjabat (Pj).
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Achmad Baidowi mengingatkan pemerintah agar membuat aturan teknis terkait pengisian Pj kepala daerah.
"Pasal 201 Ayat 10 dan 11 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara tegas mengatur mengenai pengisian Pj kepala daerah," katanya, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, hal itu diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XIX/2021, dan perkara nomor 15/PUU-XX/2022 yang menegaskan bahwa ketentuan Pasal 201 konstitusional.
"Tahun ini ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya, sebagaimana ketentuan perundang-undangan pemerintah harus menunjuk Pj kepala daerah di 101 daerah tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, dalam pertimbangan hukumnya MK memberikan petunjuk terkait mekanisme penunjukan Pj. Diantaranya memetakan kondisi riil daerah, memperhatikan kepentingan dan kebutuhan Pj yang memenuhi syarat.
"Sehingga akan menghasilkan Pj kepala daerah berkualitas dalam memimpin hingga adanya kepala dan wakil kepala daerah definitif berdasarkan hasil pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu juga mengingatkan, MK melarang anggota TNI-Polri aktif ditunjuk menjadi Pj kepala daerah kecuali terlebih dahulu mutasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pemerintah harus membuat aturan teknis penunjukan Pj kepala untuk menindaklanjuti putusan MK, agar nantinya Pj kepala daerah bekerja sesuai ketentuan UU. Yakni bersikap netral, objektif dan tidak menjadi mesin politik pihak tertentu," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru
Terima SK Penetapan, Budi: GEMPITA OI Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
INDRALAYA, Kabar28.com,- DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera, Dahlia membentuk dan menetapkan tiga DPD di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga DPD yang dibentuk dan ditetapkan adalah Ogan ...
Terima SK Penetapan, Budi: GEMPITA OI Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
INDRALAYA, Kabar28.com,- DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera, Dahlia membentuk dan menetapkan tiga DPD di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga DPD yang dibentuk dan ditetapkan adalah Ogan ...
Terima SK Penetapan, Budi: GEMPITA OI Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
INDRALAYA, Kabar28.com,- DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera, Dahlia membentuk dan menetapkan tiga DPD di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga DPD yang dibentuk dan ditetapkan adalah Ogan ...
Warga Way Berulu Terima Sembako dari Pangdam II/Swj
LAMPUNG, Kabar28.com,- Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya bersama PTPN VII Unit Way Berulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Lampung melakukan bakti sosial (baksos), Senin (9/5/2022). Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal Agus S...
Korban Ledakan di Lebanon Dikabarkan Terus Bertambah
Kabar28.com,- Ledakan dahsyat terjadi di Beirut, Lebanon pada Selasa 4 Agustus waktu setempat. Hingga Rabu (5/8/2020) pagi, korban tewas akibat ledakan dilaporkan sebanyak 73 orang dan 3.700 lainnya luka-luka. Jumlah korban dikabarkan terus b...
