Oknum ASN PMD OI Diduga Terkena OTT


Arie Perdana Putra 2017-11-02 09:20:52 Ogan Ilir 413 kali

Ilustrasi OTT. (Foto : ist)

INDRALAYA, Kabar28.com,- Yamin, salah seorang oknum ASN di Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir, diduga tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OI, Rabu kemarin (1/11/2017) pukul 16.00 WIB sore.

Kanit Tipikor, IPTU Sondi Fraguna mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena sudah dicurigai sejak lama.

''Banyak Kades menyetorkan uang Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pelatihan Kepala Desa (Kades) ke PMD, padahal untuk melakukan penyetoran uang tersebut bisa melalui no rekening EO tanpa harus menyetorkan langsung," singkatnya.

Dari hasil OTT tersebut didapatkan sejumlah uang senilai Rp42 juta di laci meja kerjanya Yamin, hingga saat ini kasus tersebut masih tahap penyidikan, apakah uang tersebut uang korupsi atau tidak pihak Tipikor masih mendalami dan akan memberikan keputusan kepada awak media pada Kamis (2/11/2017)," pungkasnya. (jml)

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close