Sepak Terjang Begal Berjimat Berakhir di Pemulutan


Junaedi Abdillah 2017-01-19 18:26:39 Ogan Ilir 585 kali

Minun, tersangka begal motor saat diamankan petugas. Barang bukti jimat (insert -red), berhasil diamankan. (foto : istimewa)

Indalaya, Kabar28.com, - Buron selama lima bulan tersangka begal Minun (21), ini akhirnya berhasil diciduk polisi dirumahnya di Desa Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir Kamis (19/1), sekira pukul 05.00 wib.

Begal yang memiliki jimat kebal ini tidak dapat berkutik saat diciduk petugas Subnit Opsnal Sat Reskrim Polres OI dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OI, AKP Ginanjar Aliya Sukama.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BG 4132 ZK milik korban, satu buah kalung jimat kebal yang disinyalir untuk beraksi.


Kasatres AKP Ginanjar mengatakan, penagkapan ini terkait aksi kasus pembegalan pada 17 Agustus 2016 lalu menimpa Jaini Bahri (25), warga Jalan Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

“Untuk tiga rekan tersangka yakni Hajar (26), Syafei (33) dan Miran (30) telah lebih dulu ditangkap. Tersangka kita tangkap saat berada dirumahnya, tersangka tidak melawan saat kita tangkap. Selanjutnya tersangka ini masih kita amankan di Mapolsek Pemulutan," singkatnya

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Rizal yang hingga kini masih buron. (oldie)

 

Bagikan Berita/Artikel ini :

Berita Terkait


Berita Terbaru


close